Mencari Solusi dan Terobosan! DPMD Kapuas Gelar Rakor Penyerapan ADD dan DD Semester I Tahun 2023
“Kalau dibandingkan dengan Kabupaten se Kalteng khusus dana desa kita masih dibawah rata-rata penyerapan, karena penyerapan dana desa se Kalteng persentasenya saat ini 44,40 %.
Harapannya, melalui rakor ini kita dapat mencari solusi atau terobosan dan mengatasi permasalahan-permasalahan yang kita hadapi bersama, baik ditingkat desa, ditingkat kecamatan, dan tingkat Kabupaten, dalam penyaluran dan pengelolaan ADD dan DD.
Ditambahkan oleh Kepala Dinas DPMD Kab. Kapuas Budi Kurniawan tujuan pelaksanaan Rakor ini dilaksanakan untuk melihat sejauh mana progress pelaksanaan itu dikecamatan dan desa, dan salah satu ketentuan yang mengatur bahwa pencarian dana DD tahap pertama berakhir dibulan Juni tahun 2023.
“Kalau lebih dari bulan Juni 2023 tidak dilaksanakan atau diserap oleh desa, itukan Om span akan dikunci, dan tidak bisa diakses lagi oleh desa, inikan sayang karena sudah dianggarkan di APBdes.
Lanjut Budi Kurniawan, untuk laporan terakhir masih ada satu desa yang masih belum, dan dari keterangan Camat Kapuas Barat memang diwilayahnya didesa Saka mangkahai sedang ada masalah, dan Camat Kapuas Barat sudah ada permintaan pemeriksaan khusus (riksus).
Harapan saya ini tetap berjalan beriringan saja, jadi ada riksus dan dana desanya bisa tetap berjalan, karena disitu ada hal masyarakat juga untuk mendapatkan pembangunan, fasilitas pelayanan dan segala macam yang difasilitasi pakai Dana Desa (DD),”pungkas Budi Kurniawan.
Reporter: Dani Ismail