Adanya Dugaan Penyerobotan Lahan Milik Keluarga Gurmit Singh Oleh TNI AU Lanud Soewondo
Cyrustimes.com,Medan – Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) Lanud Suwondo dituding bertindak arogan dan menyerobot tanah milik warga dengan cara mendirikan plang.
Kasus dugaan penyerobotan lahan oleh TNI AU Lanud Suwondo ini dialami oleh Gurmit Singh sebagai salah satu ahli waris dari Charan Kaur (Ibu Kandung-red) yang memiliki lahan seluas 2.565 meter persegi di kawasan lingkungan IX Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Medan, Sumatera Utara.

Menurut Gurmit Singh,salah satu ahli waris Almarhum Charan Kaur, sesuai SKT Nomor:210/SKT/MB/1981 tanah tersebut tercatat atas nama Charan Kaur yang di dasarkan atas penyerahan pengakuan hak dari Gurnam Kaur tanggal 21 Januari 1980.
“Dimana tanah tersebut sudah dimiliki dan dikuasai oleh nenek dan ibu saya sejak lebih kurang 70 tahun yang lalu dan memiliki surat-surat tanah tersebut,”ucap Gurmit Singh kepada Wartawan, Jumat (14/04/2023) sore.
Namun,Ia sangat terkejut saat tiba di Medan dari Jakarta ketika melihat ada tiang plang yang terbuat dari besi bertuliskan ‘Tanah TNI AU’ di lokasi tanah milik orang tuanya.
“Yang tinggal di kampung ini ada Abang dan Kakak dari ibu saya,sedangkan saya sudah lama tinggal di Jakarta.semantara Ibu saya sudah meninggal lebih kurang 18 tahun yang lalu,”ucap Gurmit Singh yang didampingi pihak keluarganya.
Menurutnya,tiang plang milik TNI AU yang berdiri di lahan milik keluarganya baru berdiri 1 bulan yang lalu.