Akhir Cerita Warung Karaoke Berkedok Mesum Di Desa Sebaung
Probolinggo, Harapan warga Sebaung Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo untuk menutup kegiatan karaoke yang diduga disertai kegiatan yang meresahkan warga akhirnya terwujud. Berlokasi di ruang tamu desa Sebaung berlangsung mediasi antara warga dengan pemilik warung Soleha Rabu (31/05/2023), hadir dilokasi untuk memediasi Camat Gending Widodo HS, Kapolsek dan Danramil Kecamatan Gending, Kepala Desa Sebaung Ugik Ari Harminto serta beberapa tokoh elemen masyarakat.
Acara diawali oleh Kepala Desa Sebaung Ugik Ari Harminto “Adanya desakan dari masyarakat yang berujung surat kepada kami pak, yang isinya permintaan warga untuk membongkar warung bu Soleha itu, sedangkan untuk membongkarnya warung tersebut bukan berada diatas tanah desa, saya tidak ada wewenang untuk itu” ujarnya.
“Beberapa bulan yang lalu kami sudah menutup kegiatan warung dan membuat surat perjanjian dengan pemilik warung yang lama, tetapi ternyata dialih sewakan kepada pemilik baru yaitu Soleha ini sekitar maret 2023 dan ditengarai ada kegiatan yang meresahkan warga lagi” lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut Camat Widodo HS berkoordinasi dengan Kapolsek serta Danramil kecamatan Gending serta mempertimbangkan masukan – masukan dari beberapa elemen masyarakat memutuskan menutup dan melarang kegiatan karaoke dan penjualan ataupun fasilitas minuman keras di warung Soleha dan menyarankan untuk berdagang sesuatu yang lebih familier dan tidak meresahkan masyarakat terhitung sejak surat pernyataan itu dibuat.
Soleha meski pada awalnya sempat keberatan kegiatan warungnya ditutup akhirnya dengan penuh kesadaran bersedia menulis surat pernyataan untuk mematuhi aturan, “Ya mas saya nanti akan coba, ga tau usaha apa, masih saya pikirkan lagi” pungkasnya.