Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Sri Umi Daryatun, Memperjuangkan Aspirasi Warga terkait Alat Penumbuk Purun

Anggota DPRD Kapuas, Sri Umi Daryatun saat laksanakan reses ke Dapil IV Kapuas.

KAPUAS – Sri Umi Daryatun, seorang legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), baru-baru ini melaksanakan kegiatan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Kapuas untuk mendengarkan aspirasi langsung dari masyarakat. Saat berada di Desa Palangkau Baru, Kecamatan Kapuas Murung, Sri Umi menerima berbagai usulan dari warga, salah satunya adalah permintaan untuk menyediakan alat penumbuk purun.

“Warga mengusulkan adanya alat penumbuk purun karena banyak di antara mereka yang berprofesi sebagai pengrajin purun,” ungkapnya kepada BN pada Senin, 26 Februari 2024.

Menurut Sri Umi, desa tersebut memiliki potensi besar dalam pengolahan purun, sehingga perlu mendapatkan dukungan untuk meningkatkan produktivitas masyarakat di sana. “Dengan dukungan ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat setempat juga akan meningkat,” tambahnya.

Legislator tersebut telah menerima aspirasi tersebut dan berencana untuk menyampaikannya kepada pihak eksekutif atau Pemerintah Kabupaten Kapuas agar dapat ditindaklanjuti.

“Kami berharap pemerintah daerah, melalui dinas terkait, dapat mengakomodir usulan ini. Tentu saja, kami akan berupaya keras untuk memperjuangkan aspirasi ini,” tutup Sri Umi.

Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page