Hady menuturkan, hal ini merupakan ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang tentunya bisa membantu untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Mungkin Bawaslu baik Kota Palangka Raya maupun provinsi Kalteng, bisa membantu menindaklanjuti hal ini, atau memberikan penjelasan secara lengkap kepada Masyarakat terkait netralitas ASN dalam Pemilu 2024 ini,” pungkasnya.

Follow cyrustimes di Google Berita

Gubernur
Wali Kota
Bupati
Diskominfo
Disbun
Disdik
Dishut
Alman