URL Berhasil Disalin
URL Berhasil Disalin
Bawaslu Palangka Raya Telah Panggil Oknum Kadis Diduga Langgar Netralitas Pemilu
Hady menuturkan, hal ini merupakan ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang tentunya bisa membantu untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Mungkin Bawaslu baik Kota Palangka Raya maupun provinsi Kalteng, bisa membantu menindaklanjuti hal ini, atau memberikan penjelasan secara lengkap kepada Masyarakat terkait netralitas ASN dalam Pemilu 2024 ini,” pungkasnya.
Follow cyrustimes di Google Berita
Halaman
Tutup