Baznas Kumpulkan Zakat Fitrah ASN

“Kami mengharapkan kepada seluruh ASN agar bisa segera melakukan penyetoran zakat fitrahnya di Baznas sehingga bisa langsung dilakukan pendistribusian kepada fuqara dan masakin,” terangnya.

Lebih lanjut Muzammil menegaskan zakat fitrah ini memang sudah menjadi kewajiban bagi orang yang hidup di akhir bulan suci Ramadhan sampai sebelum melaksanakan sholat Idul Fitri.

Umat muslim dalam waktu tersebut wajib mengeluarkan zakat fitrah dan memberikan kepada kaum fuqara masaqin yang sangat membutuhkan.

“Kita memang sengaja menambahi zakat fitrah ASN tersebut dengan sembako. Jadi kaum fuqara dan masakin selain mendapatkan zakat fitrah juga memperoleh paket sembako dalam rangka bagi-bagi kebahagian sehingga bisa memenuhi kebutuhan hidupnya,” pungkasnya.

Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page