SITUBONDO – Praktek dugaan pinjam bendera masih sering terjadi dibeberapa pekerjaan kontruksi milik Dinas Wilayah Kabupaten Situbondo. Meski hal tersebut melanggar aturan, namun sebagian pihak kontraktor tetap melakukan praktek dengan terselubung.

Seperti CV. Maulah Teknik, saat ini melakukan pekerjaan milik DPUPP, di Bidang Sumber Daya Air. Yakni, rehabilitasi saluran suplesi dengan anggaran Rp. 136 juta di Desa Duwet, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.

Diberitakan sebelumnya, Proyek milik CV. Maulah Teknik memakan korban hingga pincang. Ternyata didalam administrasi diduga melanngar aturan dengan dugaan praktek pinjam bendera.

”Itu pinjam bendera mas, pekerjaan saluran suplesi yang dikerjakan CV. Maulah Teknik di Desa Duwet, itu dipinjam CV. -nya, ”Katanya, salah seorang rekanan yang tidak mau dimediakan.

Ia mengungkapkan bahwa, pekerjaan milik CV. tersebut dipinjam, meski nilai anggarannya sangat kecil, Kamis, 30 Mei 2024.

Sementara itu Acek panggilan akrapnya, selaku pihak rekanan yang mengerjakan rehabilitasi saluran suplesi di Desa Duwet yang sempat viral diberbagai kalayak umum, proyeknya memakan korban hingga pincang saat dikonfirmasi melalui via telpon, lagi-lagi tidak merespon dan memilih diam alias bungkam.

Sejauh ini, Cyustimes.com belum bisa konfirmasi kepada pihak yang membidangi, yakni bidang sumber daya air di Dinas PUPP Kabupaten Situbondo.