BPPRD dan Satpol PP Sidak Pelaku Usaha di Palangka Raya

Foto: Patroli Gabungan BPPRD dan Satpol PP Kota Palangka Raya.

PALANGKARAYA – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya melakukan sidak ke beberapa tempat usaha yang tercacat bermasalah dalam urusan laporan keuangan.

Dalam patroli gabungan tersebut BPPRD dan Satpol PP mendatangi Rumah Makan, Family Karaoke dan Tempat Hiburan Malam (THM).

Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emy Abriani mengatakan, patroli bertujuan untuk mengetahui laporan keuangan para pelaku usaha yang ada di Kota Palangka Raya.

“Dan ini akan kami lakukan pemanggilan, bersama Satpol PP, agar kita tau jumlah real yang seharusnya di bayarkan oleh wajib pajak tersebut,” Kata Emy kepada media, Jum’at 29 September 2023 tengah malam.

Dirinya menilai, dalam proses pembayaran pajak yang dilakukan beberapa pelaku usaha, ditemukan data yang tidak sesuai, sehingga mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya.

“Ada beberapa kebocoran, yang memang harus segera kita atur lagi dan hitung lagi, sehingga kita bisa mendapat kenaikan untuk PAD,” Jelasnya.

Pada kegiatan tersebut, terdapat beberapa pelaku usaha tidak dapat menunjukan laporan keuangan, dikarenakan membutuhkan akses khusus untuk membukanya.

“Kalau untuk yang bisa masuk ke sistem, kita langsung bisa melakukan pengecekan, dan untuk yang di kunci, nanti kita tongkrongi selama satu minggu dari BPPRD dan Satpol PP,” sanggahnya.

Emy menambahkan, kegiatan tersebut rencananya akan rutin dilakukan, dalam bentuk pembinaan dan pengawasan tentang pelaporan pajak kepada para pelaku usaha di Kota Palangka Raya

“Insya Allah ini akan menjadi kegiatan rutin kita, yang pertama kita melakukan pemantauan pengawasan dan pada akhirnya juga akan ada penyelidikan, sehingga nanti kita bawa Aparat Penegak Hukum lainnya, apabila ada temuan bisa kita tindak lanjuti.” Pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto mengatakan, pihaknya akan melakukan apapun, tapi harus sesuai regulasi yang berlaku.

“Satpol PP itu tulang punggungnya pemerintah daerah melalui penegakan perda, apapun akan kita lakukan, selama itu masih ada di dalam aturan,” Kata berlianto di tempat yang sama.

Kasatpol PP menjelaskan, pihaknya akan siap menjalankan tugas dengan semangat, terutama penugasan menyangkut Peraturan Daerah (Perda).

“Satpol PP akan turun, sesuai dengan tekat mewujudkan Satpol PP keren,”tambahnya.

Dirinya berharap, pihaknya dapat berkolaborasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di seluruh Kota Palangka Raya.

“Mudah mudahan kita bisa terus kolaborasi tidak hanya dengan BPPRD, tapi juga dengan OPD yang lain.” Pungkasnya.

Follow cyrustimes di Google Berita.

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page