Persyaratan pengambilan BSU cukup sederhana. Penerima hanya perlu membawa e-KTP asli dan kode QR BSU Digital. Bagi yang terkendala dengan e-KTP, dapat menggunakan Kartu BPJSTK dan Surat Keterangan dari Perusahaan sebagai identitas pendamping.

Distribusi BSU 2025 menjadi momentum peningkatan inklusi keuangan sekaligus mendorong daya beli masyarakat. Namun, pemerintah mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan program BSU.

Masyarakat diimbau mengakses informasi BSU melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan. Aplikasi Pospay dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store untuk pengecekan status penerima.

Dengan sistem distribusi yang komprehensif dan persyaratan yang mudah, penyaluran BSU 2025 serentak nasional ini diharapkan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi para pekerja di seluruh Indonesia.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Gubernur
Wali Kota
Bupati
Diskominfo
Disbun
Disdik
Dishut
Alman