Warga menduga diskotik ini beroperasi tanpa izin lengkap, termasuk Hinderordonnantie (HO) dan izin keramaian. Sebelumnya, masyarakat Desa Pasir Panjang telah menyurati Bupati Kotawaringin Barat untuk meminta penutupan total Last Wolf Cafe namun belum mendapat respon.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Gubernur
Wali Kota
Bupati
Diskominfo
Disbun
Disdik
Dishut