“Jadi pada hari ini kami membuat laporan ke SPKT, ini ada dua pelapor yang kami dampingi dengan perbuatan tidak menyenangkan”, beber Ismet.

Untuklangkah-langkah selanjutnya, sambung Ismet, pihaknya akan terus mengawal laporan tersebut supaya diproses sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. “Kita minta proses hukumnya berjalan atas fitnah itu”, pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya ratusan massa melakukan unjuk rasa kepada Bupati Lahat Cik Ujang.

Bupati Lahat, Cik Ujang dan Wakil Bupati Haryanto pun menemui para demonstran dan menjawab semua pertanyaan para orator pada saat itu.

Namun sangat disayangkan, dihadapan para pengunjuk rasa, Cik Ujang justru membuat suasana menjadi tidak kondusif dengan melontarkan ucapan bahwa penerimaan PPK dan PPS tahun ini dijual belikan.

Padahal sidang hasil DKPP sudah selesai dan hanya mendapat peringatan yang artinya tidak terbukti ada suap dalam hal itu.

“Tahun ini jadi PPK 10jt, PPS 5jt, sampai (kabar itu) ke bupati, dulu tidak seperti ini, baru tahun inilah”, ujar Syaih Muhammad Amirullah Ketua Sapma Lahat, menirukan ucapan Bupati Lahat, Selasa 15 Mei 2023 lalu.

Reporter: Abdu

Gubernur
Wali Kota
Bupati
Diskominfo
Disbun
Disdik
Dishut
Alman