
Saat ini, sejumlah program dan kegiatan sedang dijalankan, antara lain penguatan aturan dan kelembagaan seperti penyelesaian Perda RP3KP (Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman), pengelolaan serah terima PSU perumahan, pengelolaan rumah susun, dan pengembangan New Site Development (NSD).
Selanjutnya, ia mengatakan dalam program penanganan RTLH, sebanyak 188 unit rumah di berbagai kecamatan seperti Kapuas Kuala, Tamban Catur, Kapuas Timur, Bataguh, Kapuas Hilir, Selat, Pulau Petak, Kapuas Murung, Dadahup, Basarang, Kapuas Barat, dan Mantangai telah berhasil ditangani.
“Penyediaan dan peningkatan prasarana juga berlangsung di beberapa lokasi, termasuk 120 lokasi di Kecamatan Selat, serta lokasi lain di Kapuas Timur, Basarang, Kapuas Murung, Kapuas Hilir, Dadahup, Bataguh, Kapuas Barat, Kapuas Kuala, Tamban Catur, Mantangai, dan Kapuas Tengah,” tambahnya.
Ade mengungkapkan bahwa hingga kini sekitar 70 persen dari seluruh pekerjaan sudah memasuki tahap penyelesaian, dengan percepatan terus dilakukan menjelang akhir tahun anggaran.
“Beberapa kendala di lapangan telah ditangani dengan berbagai langkah, mulai dari teguran lisan, rapat pemantauan, surat teguran, hingga perbaikan fisik di beberapa lokasi untuk memastikan kualitas dan kuantitas pekerjaan tetap maksimal,” tuturnya.
Dinas Perkimtan mengajak seluruh masyarakat dan media untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan kegiatan demi keberhasilan pembangunan permukiman yang berkualitas di Kabupaten Kapuas.
