Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Mabes Polri Gelar Penyuluhan Bahaya Paham Radikalisme

Anggota Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Mabes Polri Ipda Rudi saat memberikan penyuluhan di wilayah kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung;foto/ginza

Lampung – Polres Pringsewu Polda Lampung berkolaborasi dengan Densus 88 Anti-teror Polri dan Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar penyuluhan bahaya paham radikalisme, terorisme dan anti Pancasila di Pekon Margosari Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu. Jumat (26/5/2023).

Kegiatan penyuluhan di hadiri Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Mabes Polri bersama Satgaswil Lampung, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pringsewu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pringsewu Sukarman, Camat Pagelaran Utara dan Kepala Pekon Margosari beserta lapisan Masyarakat.

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh mengatakan, penyuluhan ini digelar untuk membangun dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam mencegah masuknya paham paham yang dapat memecah belah persatuan bangsa.

“Terlebih pasca detasemen khusus 88 Polri melakukan penindakan terhadap terduga teroris di wilayah setempat pada Maret 2023 yang lalu,” ungkapnya.

“Harapannya sosialisasi ini dapat menambah wawasan Kebangsaan masyarakat, guna mencegah penyebaran paham Intoleran, Radikalisme, terorisme dan anti pancasila, yang bisa merusak kerukunan antar umat beragama serta merusak NKRI khususnya di Pagelaran Utara,” tutupnya

Menanggapi hal tersebut, Perwakilan Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Mabes Polri juga menyampaikan hal terkait berkembangnya paham radikal yang sudah menyebar secara luas.

“bahwa paham radikal sudah berkembang secara luas di dalam dan luar negeri. Paham tersebut muncul di karena-kan ketidak percayaan dan kepuasan terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah,” Kata Anggota Direktorat Pencegahan Densus 88 Mabes Polri Ipda Rudi.

Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page