Disbun Kalteng Dukung Penertiban Truk ODOL

Kadis Perkebunan Kalteng, Rizky Badjuri.

Instruksi keempat menekankan pembelian bahan bakar minyak (BBM) dari penyalur resmi di wilayah Kalteng dan menghindari penggunaan BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukan. Kelima, Disbun mendorong penggunaan rekening Bank Kalteng untuk seluruh transaksi keuangan perusahaan, termasuk pembayaran gaji.

Instruksi terakhir mewajibkan perusahaan memindahkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Kalimantan Tengah agar kontribusi fiskal lebih terasa secara lokal.

Menurut Rizky, upaya tersebut bukan hanya mendukung kebijakan Gubernur, melainkan juga bagian dari strategi besar Pemprov dalam membangun ekosistem industri kelapa sawit yang adil dan berkelanjutan. “Tujuan akhirnya adalah menciptakan industri yang sehat dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” tutupnya.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup