Disbun Kalteng Terima Laporan Pencemaran PT UPC, Bakal Kerahkan Tim Terpadu

Kadisbun Kalteng, Rizky Badjuri saat diwawancara.

Rizky juga menegaskan bahwa dari sisi legalitas, PT UPC merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah mengantongi izin operasional dari Pemkab Kotim, sehingga penanganan kasus ini memerlukan koordinasi lintas wilayah.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Loading poll ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page