Rizky juga menegaskan bahwa dari sisi legalitas, PT UPC merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah mengantongi izin operasional dari Pemkab Kotim, sehingga penanganan kasus ini memerlukan koordinasi lintas wilayah.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Gubernur
Wali Kota
Bupati
Diskominfo
Disbun
Disdik
Dishut