PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng) akan terus meningkatkan pengawasan dan transparasi penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tepat sasaran.

Hal itu dikatakan Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kalteng Muhammad Reza Prabowo, atas respons terkait rilis KPK mengenai survei potensi korupsi anggaran di sekolah.

Dalam rilis tersebut, KPK mengungkap bahwa 33% sekolah di Indonesia berpotensi melakukan korupsi, dan Kalteng menjadi salah satu wilayah yang rawan.

Reza mengungkapkan keprihatinannya terhadap hasil survei tersebut. “Temuan ini menjadi peringatan serius bagi kami untuk memperbaiki sistem pengelolaan dana pendidikan di Kalimantan Tengah,” ungkapnya saat ditemui di Ruang kerjanya, Selasa (11/6/2024).

Reza menyampaikan bahwa Disdik Kalteng akan segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah ini khususnya terkait penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

“Kami akan meningkatkan pengawasan internal di setiap sekolah, memastikan penggunaan dana Bantuan BOS tepat sasaran, dan sesuai peraturan. Kami juga akan menyelenggarakan pelatihan anti-korupsi bagi kepala sekolah dan guru untuk memperkuat pemahaman mereka tentang integritas,” tambahnya.

Terkait temuan bahwa 13,39% sekolah menyatakan penggunaan dana BOS tidak sesuai peruntukannya, Reza mengatakan bahwa audit komprehensif akan segera dilakukan.

“Kami akan mengadakan audit independen untuk mengevaluasi dan mengidentifikasi penyalahgunaan dana. Kami akan bekerja sama dengan KPK dan pihak terkait untuk memastikan tindakan tegas terhadap pelaku korupsi,” tegas Reza.