Disdik Kalteng Ultimatum Kepsek: Stop Tahan Ijazah atau Dicopot
CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengambil sikap tegas terhadap praktik penahanan ijazah siswa yang masih marak terjadi di sejumlah sekolah. Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, memberikan ultimatum kepada para kepala sekolah (Kepsek): hentikan praktik tersebut atau siap dicopot dari jabatan.
“Saya sudah berikan imbauan kepada seluruh kepala sekolah, tidak boleh ada yang bermain-main, tidak boleh ada lagi yang menahan ijazah, karena arahan Pak Gubernur bisa dicopot kepala sekolahnya,” tegas Reza saat diwawancarai media, Rabu (25/6).
Ancaman pemecatan ini bukan sekadar gertakan kosong. Sebelumnya, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran telah menunjukkan keseriusannya dengan membebaskan 2.732 ijazah yang tertahan di SMKN 1 Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, pada 5 Juni lalu. Ijazah-ijazah tersebut sudah “disandera” sejak 2018 hingga 2023.
Kebijakan Bertahap, Implementasi Tegas
Reza mengakui pemerintah provinsi masih dalam tahap menata dan menyempurnakan kebijakan pendidikan secara bertahap. Meski ada kekurangan dalam sosialisasi di lapangan, ia menegaskan para orang tua tidak perlu ragu untuk mengambil ijazah anak-anak mereka.
“Tidak boleh ada tunggakan anak-anak di sekolah. Kita sedang menata, kita perlu proses dalam membuat suatu kebijakan, semua ada proses dan ini prosesnya bertahap,” jelasnya.
Plt Kadisdik mengakui masih ada kesenjangan implementasi di lapangan, namun hal itu dianggap wajar dalam sebuah proses kebijakan. “Tentu ada gap di lapangan, itu hal yang wajar. Tapi nanti silakan orang tua tetap datang ke sekolah ambil ijazah dan sampaikan tadi, Pak Gubernur tidak boleh menahan ijazah.”