DP3APPKB Kapuas Gelar Acara GDPK Tahun 2025-2050 dan FGD Tahun 2024
Dengan tersusunnya GDPK ini, diharapkan menjadi komitmen pemerintah terhadap prioritas pembangunan kependudukan, sekaligus mampu meningkatkan kepedulian para pengampu kebijakan terhadap keterkaitan antara isu kependudukan dengan pembangunan, sebagai suatu kesatuan yang saling beintegrasi dan bersinergi dalam setiap Langkah dan capaiannya.
Sementara itu, Kepala DP3APPKB Kapuas dr Tri Setyautami menjelaskan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) adalah arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan pembangunan kependudukan Indonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan.
Sambungnya GDPK ini terdiri dari lima aspek pembangunan kependudukan, yaitu pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pengarahan mobilitas penduduk, pembangunan keluarga dan pengembangan data base kependudukan.
“Yang mana merupakan suatu rumusan perencanaan pembangunan kependudukan nasional, provinsi, kabupaten/kota untuk jangka waktu 25 tahun kedepan dan dijabarkan setiap 5 (lima) tahunan yang berisi tentang kecenderungan parameter pembangunan kependudukan, isu isu penting pembangunan kependudukan dan program-program pembangunan kependudukan,” pungkasnya. (DN)
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita