KUALA KAPUAS,- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Kalteng di tahun 2024 kemarin sudah menginisiasi dengan Bank Kalteng terkait tata kelola keuangan desa, juga fasilitas bagi Pemerintahan Desa.

“Jadi semua transaksi sudah berbasis Cash Management System (CMS), dan berlakunya di 214 Desa di wilayah Kabupaten Kapuas,” kata Kepala DPMD Kapuas, Budi Kurniawan, S.Sos., M.Si Kepada wartawan Cyrustimes dikantornya, Selasa 04 Febuari 2025.

Budi menjelaskan bahwa DPMD Kapuas juga sudah membuat MoU dengan PT Bank Kalteng Kuala Kapuas, terkait dengan pemberian fasilitas pinjaman kredit untuk perangkat Pemerintah Desa, dan Anggota BPD,

“Dan ini satu-satunya yang pertama di Kalimantan Tengah yang kita inisiasi, untuk meningkatkan kesejahteraan Perangkat Desa, dan Anggota BPD, agar teman-teman ini bisa mendapatkan kredit,” jelas Budi.

Kemudian, Budi mengatakan bahwa sebelumnya Perangkat Desa, dan Anggota BPD tidak bisa mengajukan kredit dengan jaminan SK di Bank,

“Namun sekarang dengan adanya kerjasama DPMD dan Bank Kalteng, mereka bisa mengajukan kredit dengan pagu-pagu tertentu,” imbuhnya.

Hal ini adalah bagian dari upaya Pemerintah Daerah khususnya dalam rangka peningkatan kesejahteraan teman-teman Perangkat Desa dan anggota BPD melalui fasilitas pinjaman kredit,

“Terimakasih kepada PT Bank Kalteng atas Kerjasama dengan DPMD Kapuas. Dan diharapkan ini menjadi solusi yang efektif dalam membantu teman-teman Perangkat Desa dan Anggota BPD, sebagai modal usaha dan kepentingan lainnya,” pungkas Budi Kurniawan. (dn)

Gubernur
Wali Kota
Bupati
Diskominfo
Disbun
Disdik
Dishut