DPRD Kabupaten Ogan Ilir Gelar Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Atas Raperda Tentang LPJ APBD Tahun Anggaran 2022

DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna Ke VI;foto/Aldi wijaya

Ogan Ilir– Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna Ke – VI Tahun Sidang 2023.

Rapat Paripurna ini dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Ogan Ilir atas Rancangan Peraturan Darah (Raperda) Tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2022.

Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Indralaya. Senin 12 Juni 2023 lalu.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto HS, dengan dihadiri sejumlah anggota DPRD lainnya serta Forkopimda Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam penyampaian Nota Penjelasan Bupati Ogan Ilir yang disampaikan oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, SH, MH mengatakan, realisasi penerimaan pembiayaan adalah sebesar 138,105 miliar rupiah atau sebesar 99,84%.

Dari yang dianggarkan yaitu sebesar 138,325 miliar rupiah, kemudian pengeluaran biaya realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar 0 rupiah dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp.1,5miliar berdasarkan kondisi tersebut pada Tahun 2022 memperoleh sisa lebih pembiayaan anggaran sebesar Rp.185,093miliar.

“Untuk kondisi neraca pada tanggal 31 Desember 2022 sebagai berikut, aset berjumlah 2,919 atau sebesar 9,69% dari kondisi aset tahun 2021 naik sebesar 1,49%, dari kondisi kewajiban tahun 2021 yang sebesar Rp.14,592miliar, likuitas berjumlah Rp.2,905 triliun, naik sebesar 9,74%,” ungkapnya. (Advetorial) /(aw)

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page