Lebih jauh, ia juga mempertanyakan efektivitas penggunaan bibit dari luar daerah yang tidak selalu cocok dengan kondisi tanah lokal. Ia mendorong agar program rehabilitasi juga menjadi sarana menciptakan kemandirian warga.
“Sepuluh tahun berjalan, mestinya masyarakat sudah mandiri dalam membuat persemaian. Tapi faktanya, tidak ada perubahan signifikan,” tuturnya.
Baca JugaRevisi RTRWP Harus Utamakan Rakyat
Menurut Bambang, program rehabilitasi tidak boleh dipandang sekadar kewajiban administratif, melainkan sebagai kesempatan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kehadiran perusahaan harus membawa manfaat ekonomi dan sosial. Rehabilitasi DAS seharusnya juga memanusiakan manusia,” pungkasnya.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
Halaman
