DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna Ke-2

Foto: DPRD kabupaten Kapuas saat menggelar Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan II tahun sidang 2024

KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas kembali menggelar Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan II tahun sidang 2024.

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Selasa (19/3), sidang lanjutan dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi pendukung terhadap tiga (3) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas,

Kegiatan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes, diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy yang hadir mewakili Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi,

Turut hadir Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas, Staf Ahli Bupati Kapuas, Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Kepala Perangkat Daerah dilingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas Ketua Organisasi/LSM/Tokoh Masyarakat serta para undangan.

Yohanes mengatakan Raperda yang disampaikan yaitu pertama, tentang Kabupaten Layak Anak, Kedua , Raperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan, dan ketiga, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

“Rapat Paripurna ini menindaklanjuti dari penjelasan Pj Bupati terkait tiga (3) buah Raperda Kabupaten Kapuas yang telah disampaikan sebelumnya pada tanggal, 18 Maret 2024 kemarin,” pungkasnya. (DN)

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page