DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna Ke-3
KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas kembali melaksanakan Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan II tahun sidang 2024, bertempat diruang Rapat Paripurna DPRD kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu 20 Maret 2024.
Rapat Paripurna ke-3 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Ardiansyah didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes dan dihadiri Anggota DPRD Kapuas,
Hadir juga Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kapuas, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, dan Sejumlah Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Kapuas serta Pimpinan BUMN/BUMD.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansyah menyampaikan agenda Rapat Paripurna kali ini yakni mendengarkan jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung Dewan terhadap tiga (3) buah Raperda Kabupaten Kapuas;
“Pertama Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, kedua Raperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan dan, ketiga Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tetang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,” tuturnya.
Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi saat membacakan jawaban dan tanggapan Pemerintah menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD, dan Pimpinan fraksi-fraksi pendukung dewan, serta seluruh anggota DPRD atas pemandangan umum yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna ke 2 masa persidangan II tahun sidang 2024 yang lalu.