KUALA KAPUAS –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait program percepatan pembangunan listrik desa yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas.

Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin wakil ketua DPRD Kapuas, Evan Rahman Sahputra didampingi sejumlah anggota DPRD, bertempat diruang rapat gabungan komisi DPRD Kapuas, Selasa (9/7/2024).

Hadir juga dalam rapat tersebut Asisten I Setda Kapuas, PT. PLN Persero (UP2K Kalsel), PT. Susantri Permai, Camat, dan Kades-Kades terkait.

Manajer UP2K Kalsel, Winardi, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengatakan kepada wartawan, pihak PLN telah melakukan pembangunan listrik di 11 desa Kabupaten Kapuas dengan 6 desa yang sudah selesai dan 5 desa sisanya yang belum.

Ia mengungkapkan pembangunan di 5 desa tersebut, ini melewati area perkebunan kelapa sawit milik PT. Susantri Permai. Pihak kita, sudah melakukan mediasi antara PLN dan PT Susantri yang difasilitasi oleh Pemerintah daerah.

“Dari mediasi tersebut sudah ada kesepakatan. Jadi apa yang Kami lakukan untuk masyarakat lebih baik, dan apa yang Kami lakukan adalah dari Kementerian pusat dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Selanjutnya, pembangunan ini harus jalan, karena ini mandatory dari Pemerintah pusat. Terkait dengan memasuki area lahan milik perusahaan kita harus sampaikan ego sektoral kita duduk bersama.