Bersama Eksekutif dan Legislatif Sepakati Raperda PPM PT Bank Kalteng Dalam Rapat Paripurna

Foto: Kesepakatan atas Raperda perubahan ke-3 atas perda Kabupaten Kapuas No. 8 tahun 2011, Selasa (28/11)

KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-10 masa persidangan I tahun 2023-2024, resmi dibuka dan terbuka untuk umum pada hari Selasa, (28/11/2023).

Bertempat di ruang Rapat DPRD Kapuas, Paripurna ini dipimpin oleh Wakil ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman, serta Sekretaris DPRD Kapuas Ferry Noah, dan para Anggota DPRD Kabupaten Kapuas.

Selanjutnya dari pihak Eksekutif dihadiri Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, Sekda Kapuas, Septedy, Forkopinda Kapuas, Kepala OPD Kabupaten Kapuas, dan hadir juga Pimpinan PT Bank Kalteng Cabang Kapuas.

Bersama Legislatif dan Eksekutif Pemda Kapuas, Raperda Perubahan ketiga atas Perda Kabupaten Kapuas nomor 8 tahun 2011 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemkab Kapuas pada PT. Bank Pembangunan Kalteng, akhirnya di sepakati.

Setelah melalui proses penyampaian Pemandangan Umum seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Kapuas, dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan atas Raperda Perubahan ketiga atas Perda Kabupaten Kapuas nomor 8 tahun 2011 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemkab Kapuas pada PT. Bank Pembangunan Kalteng. (DN)

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page