DPRD: Oknum Pembakar Hutan dan Lahan di Kota Palangka Raya Harus di Tindak Tegas

Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan;foto/bintang

“Saya himbau masyarakat di kota Palangka Raya untuk tidak membakar lahan ataupun membuang puntung rokok yang masih menyala sehingga mengakibatkan kebakaran,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 24 Juni 2023 lalu, kejadian karhutla di Jalan Dulin Kandan kelurahan Kereng Bangkirai kecamatan Sebangau kota Palangka Raya diduga sengaja dibakar oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab.

Babinsa kelurahan Kereng Bangkirai Sertu Eko cahyono mengatakan kebakaran tersebut diduga kuat di bakar secara sengaja oleh oknum orang yang tidak bertanggung.

Hal itu lantaran pihaknya menemukan barang bukti berupa botol plastik dengan sisa sedikit BBM pertalite di lokasi kejadian saat memadamkan api.

Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page