Dugaan Tambak Tak Miliki IPAL, DLH Situbondo Temukan Kejanggalan di Lapangan

Foto: PT. Jaya Pranata di Desa Sletreng, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo.

CYRUSTIMES, SITUBONDO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo melakukan inspeksi mendadak ke salah satu lokasi tambak yang diduga beroperasi tanpa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Langkah ini diambil setelah munculnya laporan pengaduan terkait dugaan tambak tersebut tidak memiliki IPAL.

Saat melakukan peninjauan di lokasi, tim DLH menemukan kejanggalan pada fasilitas IPAL yang ditunjukkan oleh pihak pengelola tambak. Meskipun pihak tambak mengklaim memiliki sistem pengolahan limbah, namun secara kasat mata kondisi IPAL yang ada tidak menunjukkan fungsi sebagaimana mestinya.

Informasi tersebut disampaikan oleh Bang Don, ia mengatakan bahwa DLH Situbondo sudah menindaklanjuti pengaduannya tentang dugaan tambak PT. Jaya Pranata di Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan tidak memiliki IPAL.

Bang Don juga menyampaikan kalau dirinya sangat mengapresiasi langkah cepat dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo dalam menindaklanjuti dan turun langsung ke lokasi tambak yang dimaksud.

Kata dia, pihak Dinas itu menunjukkan tempat yang dijadikan IPAL dan anehnya ternyata IPAL tersebut diluar area produksi tambak, DLH juga menemukan tidak adanya saluran pembuangan, tentu ini menjadi pertanyaan apakah itu benar-benar layak sesuai aturan yang ada.

“DLH juga menyampaikan ke saya kalau pihak tambak tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen yang diminta dengan berbagai alasan dan DLH berjanji akan segera berkirim surat ke Pihak tambak” tambahnya.

Ia melanjutkan pembicaraan saat dikonfirmasi, Senin 14 Juli 2024, bahwa akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi temuan DLH ke aparat penegak hukum dan meminta APH untuk segera melakukan tindakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup