GAPOPIN Kalteng Surati 4 Instansi Lanjuti Laporan 8 Optikal di Palangka Raya Diduga Tidak Miliki Izin

Ketua GAPOPIN Kalteng, Khoirul Ehsan. /Foto:bintang

Sementara Kabid Trantibum Satpol PP Ginanjar menambahkan, Satpol PP berkomitmen siap menegakkan Peraturan Daerah dan Kepala Daerah.

Namun, pihaknya masih mengumpulkan data dan menunggu hasil analisis dari instansi teknis yakni Dinkes Kota Palangka Raya untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Satpol PP berkomitmenapapun jenis pelanggaran kami siap menertibkan, tapi satpol tidak bisa bekerja sendiri. Saat ini kami menunggu dari instansi teknis (Dinkes Kota Palangka Raya) seperti apa hasil analisis dari mereka,”ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Krimsus Polda Kalteng apabila masalah tersebut masuk ke ranah hukum positif.

“Jika terdapat masuk ranah pidana, maka kasus tersebut akan dilimpahkan kepada kepolisian, namun jika masalah ini masuk pelanggaran Perda dan perkada maka kami siap menertibkan, dengan catatan selalu berkoordinasi dengan instansi teknis,” tandasnya.

Follow cyrustimes di Google Berita.

(Bk)
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page