“Dhipa dan pengurus cabang Michael Widiyanto secara sepihak mencuri surat rekomendasi tersebut, yang kemudian kedua orang itu tidak bisa dihubungi beberapa hari,” jelasnya.
Fito menegaskan surat rekomendasi yang diberikan Dhipa kepada Sujahri Somar merupakan keputusan sepihak tanpa persetujuan Sekretaris DPC. Keputusan tersebut tidak sesuai mandat Konfercab GMNI, pengurus cabang, dan komisariat se-Surabaya.
Atas tindakan sepihak Dhipa, Fito bersama pengurus DPC dan komisariat se-Surabaya akan menempuh langkah strategis demi keberlangsungan organisasi. “Atas tindakan yang meruntuhkan marwah DPC GMNI Surabaya, maka kami akan segera mengambil keputusan besar demi keberlangsungan organisasi,” pungkasnya.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
Tinggalkan Balasan