CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melantik dan mengukuhkan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) serta Forum Koordinasi Damang Kepala Adat Kalimantan Tengah. Acara berlangsung di Halaman Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur, Minggu, 24 Agustus 2025.
Ketua Pelaksana Baru I. Sangkai menuturkan, pengukuhan ini mempertegas legitimasi kepengurusan lembaga adat yang sah, baik di mata pemerintah maupun masyarakat. “Dengan kepengurusan resmi, lembaga adat dapat menjalankan peran secara maksimal, terutama dalam mengawal kepentingan masyarakat adat sekaligus mendukung kebijakan dewan adat,” jelasnya.
Menurut Sangkai, keberadaan pengurus yang sah juga penting untuk memperkuat pemahaman hukum adat, peradilan adat, serta hak-hak adat khusus, tidak hanya bagi masyarakat adat tetapi juga bagi masyarakat Kalteng secara luas.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar menegaskan lembaga adat adalah mitra strategis pemerintah dalam menjaga harmoni sosial sekaligus mendukung pembangunan daerah. “Saya berharap lembaga adat terus hadir di tengah masyarakat, membantu menyelesaikan persoalan sosial, menjaga kerukunan, serta memelihara keharmonisan demi terwujudnya Kalimantan Tengah yang maju, sejahtera, dan bermartabat,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pengurus menjadikan momentum pelantikan ini sebagai awal untuk memperkuat kebersamaan. “Mari kita rapatkan barisan, bersatu padu, dan bergerak bersama demi kemajuan Kalimantan Tengah,” tambahnya.
Adapun jumlah pengurus yang dilantik dan dikukuhkan terdiri dari 238 orang Pengurus BATAMAD, 14 Ketua DAD se-Kalteng, 52 anggota Forum Damang Kepala Adat, 807 orang Pengurus BATAMAD, serta 200 pengurus ormas/lembaga.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, unsur Forkopimda, Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tinggalkan Balasan