Hanya Miliki 2 Unit Motor Beat, Segini LHKPN Pj Wali Kota Palangka Raya
PALANGKA RAYA – Pemerintahan Kota Palangka Raya saat ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Hera Nugrahayu berdasarkan surat keputusan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dalam mengisi kekosongan jabatan Wali Kota sebelumnya yang telah habis masa jabatannya.
Hera Nugrahayu sendiri sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya dibawah kepemimpinan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin periode 2018-2023.
Dirinya dilantik sebagai Pj Wali Kota Palangka Raya pada hari Senin 25 September 2023 bersama dengan 9 Penjabat Bupati lainnya yang ada di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Hera diketahui telah melaporkan hasil kekayaan periodik 2023 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 20 Januari 2024 lalu.
Dalam Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Hera Nugrahayu diketahui memiliki total kekayaan sebesar Rp. 2.316.865.419 dan hutang sebesar Rp. 498.000.000.
Selama ia menjadi birokrat dan sekarang menduduki pucuk pimpinan tertinggi di Pemerintah Kota Palangka Raya. Dalam laporannya, Hera hanya memiliki 2 Unit kendaraan jenis Sepeda Motor merek Honda Beat tahun 2018 dengan masing-masing harga Rp. 9.000.000.
Hera melaporkan bahwa dirinya tidak memiliki surat berharga. Namun dia memiiki harta bergerak lainnya senilai Rp. 154.500.000 dan KAS sebesar Rp. 193.365.419.
Sedangkan, untuk harta tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, Hera memiliki sejumlah tanah di daerah Kabupaten Pulang Pisau, Kota Palangka Raya, Kota Batu Malang dan Kota Banjarbaru, dengan nilai total Rp. 2.449.000.000.