Hindari Over Kapasitas 30 Napi Rutan Makassar di pindahkan Ke Rutan Malino

Makassar Sulawesi Selatan- Sebanyak 30 orang narapidana (napi) dipindahkan dari Rutan kelas 1A Makassar ke Rutan kelas IIB Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Sulsel, Rabu, 7 Juni 2023.

Kegiatan pemindahan ini berlangsung dengan lancar dan dikawal oleh tim yang terdiri dari 6 orang petugas Rutan yang dipimpin oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Malino, Andri Gunawan.

Pemindahan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban, menghindari over kapasitas yang berlebihan di dalam Rutan.

Tim pemindahan terdiri dari petugas yang mempunyai kemampuan dan pengalaman dalam melakukan pengawalan.

Mereka telah melakukan persiapan dan perencanaan yang matang sebelum pelaksanaan kegiatan.

Keamanan menjadi prioritas utama selama proses pemindahan, sehingga tetap mengedepankan SOP pengawalan untuk menghindari adanya permasalahan (insiden) yang terjadi selama proses pengawalan.

Dalam kegiatan pemindahan ini, setiap narapidana dikawal dengan ketat dan diawasi dengan menggunakan pengamanan ganda. Para petugas juga melakukan pengawalan sepanjang perjalanan untuk memastikan keamanan.

Andri Gunawan, menyatakan bahwa kegiatan pemindahan narapidana ini berjalan sesuai rencana dan tanpa hambatan.

Ia mengapresiasi kerja keras timnya dalam menjalankan tugas dengan profesional dan disiplin tinggi.

Setelah sampai di Rutan Malino ke 30 narapidana tersebut diterima langsung oleh Kepala Rutan Malino, Ambo Asse A.

Dalam arahannya Kepala Rutan berpesan kepada seluruh narapidana yang dipindahkan untuk tetap menjalankan masa sisa pidananya dengan sabar, mematuhi aturan tata tertib, rajin mengikuti kegiatan-kegiatan pembinaan dan tidak mengulangi lagi perbuatan yang melanggar hukum setelah bebas dan saat ini jadikan waktu terakhir kalinya berada di dalam rutan.

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page