Kades Tumbang Jala Bantah Tuduhan Menyerang Warga, Pengacara: Klien Kami Justru Korban

Tim Kuasa Hukum beserta Keluarga Kades Tumbang Jala dan perwakilan DPW TBBR Kalteng dan DPD TBBR Katingan di halaman kantor Sat Reskrim Polres Katingan.

CYRUSTIMES, KASONGAN – Restu Mini menggelengkan kepala ketika ditanya soal pemberitaan yang menyebut kliennya, Kepala Desa Tumbang Jala berinisial P, menyerang warga dalam keadaan mabuk. “Pemberitaan di beberapa media tidak berimbang,” kata pengacara itu kepada Cyrustimes, Kamis (12/6).

Versi yang dikemukakan kuasa hukum berbeda 180 derajat dengan berita yang beredar. Menurut Restu, pertikaian bermula saat P memberikan arahan di atas panggung dalam acara 40 hari kematian salah satu warga desa. Kades itu menghimbau agar petugas keamanan lingkungan (linmas) tetap siaga menjaga keamanan acara.

Namun di akhir pidato, P menyinggung oknum komandan linmas berinisial E. Yang bersangkutan merasa tersinggung, naik ke panggung, dan menantang kades. Percekcokan pun tak terelakkan.

“Berdasarkan keterangan klien, mereka berdua turun dari panggung dan masing-masing pulang mengambil mandau,” kata Restu.

Ketika kembali ke lokasi acara, warga menahan P yang membawa senjata tradisional itu hingga terjatuh. Di saat itulah, menurut pengacara, E menerkam kades dan menggigit bagian pelipisnya hingga berlubang.

Foto Kades Tumbang Jala dalam Kondisi Luka

Restu menegaskan kliennya justru menjadi korban. “Klien dalam posisi terjatuh ke bawah sambil memegang mandau, tiba-tiba diserang E yang berada di atas,” ucapnya. Kedua pihak sama-sama terluka. E mengalami luka di bibir akibat goresan mata mandau, sementara P terluka karena gigitan.

Seorang saksi yang tak mau disebutkan namanya mengaku berusaha melerai keduanya. “Saya menarik E yang posisinya di atas P sambil menggigit pelipis,” katanya.

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page