Kafe dan THM di Palangka Raya Menunggak Pajak 10 Bulan, BPPRD Ancam Segel

Kepala Bidang Penagihan BPPRD Palangka Raya, Eddy Sunarto.

Badan pengelola pajak daerah melakukan inspeksi langsung dan melayangkan teguran tertulis kepada puluhan pengelola usaha yang bandel bayar pajak

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Puluhan kafe dan tempat hiburan malam (THM) di Kota Palangka Raya kedapatan menunggak pembayaran pajak hingga 10 bulan. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) setempat pun turun tangan langsung dengan melakukan inspeksi mendadak, Jumat malam (20/6/2025).

“Seperti di THM ini sudah 10 bulan tidak bayar pajak, menunggak itu,” kata Kepala BPPRD Palangka Raya Emi Abriyani melalui Kepala Bidang Penagihan Eddy Sunarto.

Inspeksi yang dilakukan bersama petugas gabungan itu menemukan sejumlah kafe dan THM yang sudah berulang kali mengabaikan surat tagihan. Bahkan, beberapa di antaranya tercatat telah menunggak pembayaran pajak selama hampir satu tahun penuh.

Surat Teguran Diabaikan

Eddy mengungkapkan pihaknya telah beberapa kali mengirimkan surat tagihan, namun hingga kini belum ada penyelesaian dari para pelaku usaha. “Kami sudah berulang kali memberikan surat tagihan tetapi tidak diselesaikan. Beberapa kafe yang kami datangi tadi pun tercatat telah menunggak hingga 10 bulan,” tegasnya.

Yang lebih mengejutkan, BPPRD bahkan sudah mengirimkan surat teguran langsung atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya yang ditandatangani Wakil Wali Kota. Namun, surat tersebut tetap tak dihiraukan.

“Untuk surat teguran sudah ada, dari wali kota langsung yang ditandatangani oleh wakil wali kota dan sudah kami sampaikan beberapa kali surat itu untuk kafe dan THM,” ujar Eddy.

Indikasi Manipulasi Omzet

Selain menunggak pembayaran, BPPRD juga menemukan indikasi pelaporan pajak yang tidak sesuai dengan omzet sebenarnya. Temuan ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya pengemplangan pajak yang dilakukan para pemilik usaha hiburan tersebut.

Loading poll ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page