CYRUSTIMES.COM, PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya menyoroti tingginya kasus kekerasan anak dan perempuan yang mencapai 43 kasus sepanjang 2025, Kamis (15/01/2026). Sekretaris Komisi III DPRD, Rana Muthia Oktari, menegaskan peran keluarga dan sekolah menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan.
Rana mengatakan, data tersebut bersumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3APPKB) Kalimantan Tengah. Ia menilai angka tersebut menunjukkan masih maraknya kekerasan yang menyasar anak dan perempuan di daerah itu.
“Kalau terkait kekerasan anak, yang paling dekat adalah keluarga. Orang tua harus benar-benar melakukan pengawasan, baik di rumah, sekolah, maupun lingkungan pergaulan,” kata Rana.
Ia menekankan pentingnya edukasi bagi orang tua untuk memahami perubahan perilaku anak. Menurutnya, perubahan sikap bisa menjadi tanda awal terjadinya kekerasan atau perundungan.
Selain keluarga, Rana juga menyoroti peran sekolah dalam pencegahan. Ia meminta guru Bimbingan dan Konseling (BK) serta wali kelas lebih peka terhadap kondisi psikologis siswa.
“Anak-anak lebih banyak waktu di sekolah. Jika ada perubahan seperti menjadi pendiam atau murung, itu bisa menjadi indikasi yang harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Rana menambahkan, kekerasan seperti perundungan dan pelecehan sering terlihat dari perubahan perilaku korban. Karena itu, lingkungan sekolah harus memiliki kepekaan tinggi untuk mendeteksi sejak dini.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah kekerasan. Menurutnya, sikap acuh justru dapat memperburuk kondisi korban.

Tinggalkan Balasan