Kawal Anggaran APBDES Tahun 2023, DPMD Kabupaten Kapuas Bakal Turun ke Desa-desa Dalam Waktu Dekat

Kualas Kapuas- Pemerintah menganggarkan DD sebesar Rp 70 triliun dalam rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023. Tentunya hal ini harus diimbangi dengan pengawasan dalam penggunaannya.

Berdasarkan data Kementrian Keuangan (KEMENKEU) jumlah tersebut meningkat 3,09% dibandingkan dalam outlook 2022 yang sebesar Rp 67,9 triliun.

Dalam pengawalan Anggaran APBDES tahun anggaran 2023 DPMD Kabupaten Kapuas, akan melakukan kunjungan ke desa-desa untuk memastikan pelaksanaan Dana Desa (DD) dalam waktu dekat ini.

Didalam bincang-bincang kepada awak media, Kadis DPMD Budi Kurniawan S.Sos M.Si mengatakan, untuk pembina penyelenggara Pemerintah Desa adalah Kecamatan yaitu Camat sebagai monitoring dan evaluasi termasuk pembina desa dan pengawasan tetap dilakukan Pemerintah Kecamatan. Selasa, 16 Mei 2023

“Kalau kami Pemkab DPMD Kapuas, fungsi khususnya lebih banyak melakukan fasilitas, asistensi, koordinasi, dan penyusunan regulasi-regulasi dalam melaksanakan kegiatan Pemerintah Desa saja,”kata Budi

Disinggung oleh awak Media tentang hasil investigasi wartawan dilapangan kepada Kadis DPMD, dalam penggunaan Dana Desa (DD), untuk ketahanan pangan tahun 2022 lalu ada sebagian desa saat dikonfirmasi dengan Kepala Desanya mengatakan untuk ketahanan pangan, sudah kami laksanakan tapi banyak yang gagal.

Ia sangat menyayangkan bisa terjadi seperti itu, padahal nilai sebesar 20% yang diambil dari Dana Desa (DD) itu tidak sedikit, padahal untuk ketahanan pangan bukan cuma 20% saja tapi bisa lebih dari 20%. jelas Budi

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page