Kemendikdasmen Tetapkan 21 Sekolah Terdiri dari TK, SD, dan SMP di Kapuas Sebagai Penerima Program Revitalisasi Satuan Pendidikan
CYRUSTIMES, KAPUAS – Sedikitnya dua puluh satu TK, SD dan SMP se Kabupaten Kapuas ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai penerima Program Revitalisasi Satuan Pendidikan (Progvit SP) Tahun 2025.
“Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kapuas, H Suwarno Muriyat dalam rilisnya, Senin (16/6). Ia mengungkapkan beberapa waktu lalu telah melakukan penanda tangan dengan Kemendikdasmen yang langsung dihadiri Mendikdasmen Prof. Abdul Mut’i di Jakarta,
“Ada 56 item pekerjaan, diantaranya Pembangunan ruang administrasi, kelas baru, perpustakaan, UKS maupun toilet yang tersebar di 21 sekolah,” jelasnya.

Suwarno menuturkan adapun pelaksakaannya secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), dan minggu lalu kami telah melakukan sosialisasinya.
Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan perguruan tinggi pendamping dan konsultan perencana maupun pengawasan dalam penyusunan rencana Anggaran Biaya (RAB), dan menyerahkan kepada Kemendikdasmen guna penetapan pagu anggaran dari tiap-tiap item pekerjaan,
“Progvit-SP merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Pembangunan dan Pengelolaan Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda, serta Digitalisasi Pembelajaran,” pungkas Suwarno. (*)