Ketahuan Ganti Pelat Mobil Dinas Demi Kondangan, Camat Pemulutan Selatan Disorot DPRD dan Diselidiki Inspektorat
Ogan ilir cyrustimes.com,Polemik pergantian pelat nomor kendaraan dinas oleh Camat Pemulutan Selatan, Robinhud, terus bergulir dan kini memasuki babak serius. Setelah menuai sorotan publik dan dibenarkan oleh sang camat, kini DPRD Ogan Ilir dan Inspektorat Kabupaten mulai turun tangan.
Ketua Komisi I DPRD Ogan Ilir, Al Matiin Tyara Dika, secara tegas menyayangkan sikap pejabat tersebut. Ia menilai tindakan mengganti pelat merah ke pelat putih untuk keperluan pribadi merupakan bentuk pelanggaran terhadap aturan penggunaan aset negara.
“Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi bisa masuk ke ranah hukum. Sebagai pejabat publik, seorang camat seharusnya memberi contoh, bukan malah memberi alasan membenarkan pelanggaran,” kata Dika saat dikonfirmasi, Senin (23/6/2025).
Dikutip dari halaman tribunepos/umbaran mengatakan bahwa Legislator muda dari Partai Gerindra itu menambahkan, pihaknya akan segera memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk meminta klarifikasi dan menanyakan langkah lanjutan yang akan diambil terhadap Robinhud.
“Kami akan minta kejelasan dari PMD. Apakah akan diberi sanksi administratif, peringatan, atau tindakan tegas lainnya. Jangan sampai dibiarkan tanpa tindak lanjut,” tegas Dika yang juga keponakan dari mantan Wakil Gubernur Sumsel, H Mawardi Yahya, dan putra dari mantan Ketua DPRD Ogan Ilir, Drs H Ahmad Yani.
Inspektorat Bergerak, Akan Selidiki dan Evaluasi ASN Secara Menyeluruh
Sikap serupa juga disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir, Rusli, yang mengatakan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti informasi tersebut melalui penyelidikan internal.