SITUBONDO – Setelah sekian lama tak terdengar, Ketua Lembaga Pengawasan Korupsi (LPK) Tapal Kuda kembali muncul ke publik. Kali ini, ia mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk mempertanyakan tindak lanjut atas laporan dugaan kasus korupsi di Kabupaten Situbondo yang sebelumnya telah mereka sampaikan.
Dalam kunjungannya, Ketua LPK Tapal Kuda menegaskan bahwa pihaknya hanya ingin memastikan agar penegakan hukum berjalan transparan dan tidak berhenti di meja administrasi. Menurutnya, laporan yang sudah cukup lama diserahkan ke Kejati seharusnya mendapat kejelasan, baik terkait perkembangan penyelidikan maupun langkah hukum selanjutnya.
“Kami datang untuk menanyakan sejauh mana proses laporan yang sudah kami serahkan, karena masyarakat Situbondo berhak tahu,” ujarnya Deni Rico Juang Putra Wibowo.
Kehadiran Ketua LPK Tapal Kuda ini juga menjadi sorotan karena menandai kembalinya peran lembaga tersebut dalam mengawal isu-isu strategis di daerah Tapal Kuda, khususnya terkait dugaan praktik korupsi di Situbondo. Publik pun menunggu respon resmi dari Kejati Jatim atas pertanyaan yang disampaikan. Selasa, 16 September 2025.

Tinggalkan Balasan