Ketua LSM Perjuangan Rakyat: Tindak Tegas Pelaku Penyalahgunaan Dana Hibah Sebesar 500 Jt.
Cyrustimes.com, Situbondo – Berawal dengan adanya bantuan dana hibah dari Gubernur Jawa Timur Khofifah, sebesar 500 jt untuk pembangunan Masjid Jami’ Baiturrahman. Hal ini menjadi sorotan berbagai kalangan, dari teknis pembangunan hingga nominal anggarannya.
Pantauan Cyrustimes dari berbagai kalangan, rumor yang beredar saat pembangunan masjid jami’ baiturrahman ketika pembangunannya, sudah banyak warga sekitar yang tidak sepaham tentang progresnya, sempat kacau alias gisruh, hingga ada salah satu warga melapor kepada LSM Perjuangan Rakyat.
Masjid tersebut belokasi di Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo. Kini menjadi perhatian publik, terutama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perjuangan rakyat yang memang detol mengawal dugaan korupsi ini dari awal, hingga pelaporan ke Polda Jatim.
Ketua Perjuangan rakyat Rahmad Hartadi, tentang laporannya mengatakan. ”Kami melaporkan dugaan penyalahgunaan dana hibah ini ke Polda Jatim, saat ini proses terus berlanjud dan sudah ada pengembangan penanganan, dengan surat pemberitahuan dari Polda Jatim Nomor B/66/II/2023/Reskrim Polda Jatim tertanggal 11 April 2023.” Kata Rahmad kepada Cyrustimes
Lebih lanjud, Ia membeberkan bahwa sudah ada pemanggilan beberapa pengurus Ta’mir Masjid hingga bendaharanya, untuk di minta keterangan terhadap kronologis perkara.
Namun untuk selanjudnya, masih akan ada pemanggilan lagi terhadap pekerja pembangunan, pemohon proposal dana hibah sebesar 500 jt, dan konsultan perencana teknis masjid tersebut. Terang Rahmad