Komisi II DPRD Kapuas Gelar Rapat Penggabungan OPD

Dengan adanya Perampingan Struktural kata Darwandi maka akan ada pejabat Eselonering nanti yang kembali tidak mendapatkan jabatan. ini juga harus di pertimbangkan.

“Kalau dilihat dari sisi Anggaran kalau dikurangi dengan alasan untuk penghematan berarti beban kerja target kinerja juga berkurang, maka yang jadi korban adalah pelayanan kepada masyarakat, tentu perhitungannya harus matang,”bebernya.

Oleh karena itu Komisi II akan melakukan pengawasan terhadap hal ini. Meskipun kata Darwandi sebenarnya sudah diambang pintu karena Perda sudah dan Perbup sudah tinggal pengumuman peresmiannya saja.

“Saya berharap, didalam rapat ini merekomendasikan, kalau memang perlu kita bisa melakukan revisi terhadap Perda No.1 tahun 2022. Kalaupun itu tidak bisa terjadi dalam waktu yang singkat ini, tentu Perbup harus mempertimbangkan dalam posisi struktur organisasi,”ujarnya lagi.

“Sehingga nanti jangan sampai ada bagian-bagian dalam organisasi perangkat kerja baru yang digabungkan ini nanti menghilangkan porsi-porsi, itu nanti jangan sampai merugikan pegawai publik dari sisi pelayanan,”tambahnya.

“Maunya DPRD sebagai wakil rakyat tentunya adanya perampingan, ini nanti akan lebih prima, beban tugas akan tetap bahkan bertambah dan target kinerja kita juga semakin bertambah. Sehingga dua Dinas ini menjadi warna sendiri didaerah Kabupaten Kapuas,”demikian Darwandi

Reporter: Dani Ismail

Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page