PALANGKARAYA, CYRUSTIMES.com – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Drs. Ilham, M.Pd., bersama sejumlah anggota melakukan kunjungan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan DPRD Kota Palangka Raya guna membahas mekanisme pembahasan anggaran Tahun Anggaran 2026.
Rombongan mengawali kunjungan pada Rabu (24/9) di Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, yang disambut langsung oleh Diwung, S.H., Kepala Bagian Persidangan, Perundang-undangan, dan Kehumasan.
Diskusi difokuskan pada proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2026.
Keesokan harinya, pada Kamis (25/9), rombongan melanjutkan kunjungan ke DPRD Kota Palangka Raya, diterima oleh Lalu Ahmad Supran (tenaga ahli BK dan BANMUS), Siti Masmah (tenaga ahli pimpinan dan BANMUS), serta Rusance (tenaga ahli Komisi I).
Dalam pertemuan ini, dibahas secara mendalam mengenai mekanisme pembahasan anggaran di tingkat kota.
Dari hasil koordinasi tersebut, ditemukan bahwa mekanisme pembahasan anggaran di DPRD Provinsi dan DPRD Kota Palangka Raya hampir sama dengan yang diterapkan di DPRD Kabupaten Kapuas.
Proses pembahasan dimulai dari tingkat komisi, kemudian dilanjutkan ke rapat Badan Anggaran (Banggar), hingga mencapai kesimpulan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antar lembaga legislatif serta memastikan mekanisme pembahasan anggaran berjalan efektif dan transparan,” ujar, Ilham.
Koordinasi antar DPRD ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah yang akuntabel dan tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas dan wilayah sekitarnya.
