KPK menduga uang tersebut digunakan untuk dana operasional bupati sebesar Rp500 juta serta pelunasan pinjaman bank saat kampanye sebesar Rp5,25 miliar. Lima tersangka yang ditetapkan adalah Ardito Wijaya selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030, Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah, dan Ranu Hari Prasetyo selaku adik bupati.
Tersangka lainnya adalah Anton Wibowo selaku Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat bupati, serta Mohamad Lukman Sjamsuri selaku pihak swasta atau Direktur PT Elkaka Mandiri. KPK masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam praktik suap proyek pengadaan tersebut.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
Halaman
