CYRUSTIMES, KAPUAS –  Kepala Dinas Kesehatan Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan, M.M, secara resmi melaksanakan penandatanganan Berita Acara Hasil Rapat Analisis Kajian Akademis Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sakit Kelas D Pratama Pujon.

Kegiatan tersebut bagian dari tahapan penting dalam proses perencanaan pendirian UPT Rumah Sakit Kelas D Pratama yang direncanakan berlokasi di wilayah Pujon.

Penandatanganan dilakukan bersama Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, bertempat di ruang kerja Kepala Dinas Kesehatan, pada Selasa (2/9/2025).

dr. Tonun menyampaikan pembentukan UPT RS Kelas D Pratama Pujon merupakan langkah strategis Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas dalam mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya yang berada di daerah terpencil dan sulit dijangkau.

Langkah ini, menurutnya tidak hanya untuk meningkatkan akses layanan, tetapi juga sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan yang merata dan berkeadilan.

Kemudian, ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memastikan kelengkapan administrasi, legalitas, serta kesiapan teknis dan sumber daya yang memadai dalam proses pendirian rumah sakit tersebut.

Penandatanganan berita acara ini, merupakan bentuk komitmen bersama antara Dinas Kesehatan dan Bagian Ortal dalam melanjutkan proses pembentukan UPT RS Kelas D Pratama Pujon,

Dengan telah ditandatanganinya berita acara ini, hasil kajian akademis yang telah dilakukan dapat dijadikan dasar bagi pengajuan pembentukan UPT ke tingkat yang lebih lanjut.

“Hal ini menjadi bagian penting dalam upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk terus meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Pujon dan sekitarnya,” pungkas dr. Tonun.