Laporan Dugaan Sertifikat Tanah Cacat Hukum Dalam Tahap Penyelidikan, Pidsus Polres Situbondo Panggil Saksi-saksi

Terbitnya dugaan sertifikat tanah cacat hukum ini melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Selomukti, Kecamatan Mlandingan.

”Jadi, bisa dikatakan terbitnya sertifikat ini cacat hukum, tidak memenuhi syarat aturan yang berlaku, masih belum sempurna,” jelasnya.

“Oleh karenanya, kami melakukan langkah-langkah hukum pelaporan-pelaporan dugaan pemalsuan surat atau data,”sambung dia

Sementara Pidsus Polres Situbondo melalui Humasnya Tres, membenarkan bahwa ada pemanggilan dari penyidik Pidsus Polres Situbondo kepada pihak korban, warga Desa Selomukti, Kecamatan Mlandingan pada Rabu 3 Mei 2023 kemarin untuk di mintai keterangan.

”Penyidik melakukan klarifikasi terhadap korban, atas laporan hasil penyelidikan oleh Penyidik Reskrimum Polda Jatim yang dilimpahkan kepada Sat Reskrim Polres Situbondo,” tuturnya melalui WhatS- App.

“Nantinya akan diinformasikan kepada korban hasil perkembangan proses penyelidikannya,”pungkasnya

Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page