Ia juga memaparkan bahwa berdasarkan data 2020–2024, tutupan hutan di Kalimantan Tengah justru meningkat—dari 7,27 juta hektare pada 2020 menjadi 7,49 juta hektare pada 2024. “Artinya, tutupan hutan kita bertambah, bukan berkurang,” tegasnya.
Dishut bersama 18 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) rutin melakukan patroli, pencegahan kebakaran, dan pembinaan Masyarakat Peduli Api (MPA). Hasilnya, luas kebakaran hutan dan lahan turun drastis, dari 7.681 hektare pada 2020 menjadi 1.353 hektare pada 2025, atau menurun hingga 82 persen.
Selain itu, dua kasus pidana kehutanan disebut telah mencapai tahap P21 pada 2025. “Kami terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum agar penegakan aturan kehutanan berjalan efektif,” ujar Agustan.
Komitmen Keterbukaan Informasi
Sebagai penutup, Agustan menegaskan komitmen Dishut terhadap keterbukaan informasi publik. “Kami bahkan meraih peringkat keempat dalam penilaian keterbukaan informasi Pemprov Kalteng pada 2024,” katanya.
Audiensi antara mahasiswa dan Dishut itu diakhiri dengan rencana peninjauan bersama ke lapangan. Kedua pihak sepakat bahwa pengelolaan hutan berkelanjutan membutuhkan transparansi, partisipasi publik, dan kerja sama lintas sektor.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
