Makna tanggal 11 di Pendaftaran Bacaleg Partai NasDem
Penulis: Bintang Kurnia
Editor: Marko
Cyrustimes.com | | Palangka Raya– Partai NasDem seluruh Indonesia menyerahkan daftar bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini.
Hal ini pun dilakukan oleh DPD Partai NasDem Kota Palangka Raya. Ketua DPD NasDem Kota Palangka Raya, Tuty Dau mengatakan pemilahan tanggal 11 untuk pendaftaran merupakan arahan dari DPP NasDem.
Menurutnya, tanggal 11 sendiri memiliki arti penting dan bersejarah bagi partai NasDem.
“Yang kami lakukan pada hari ini secara resmi mendaftarkan NasDem ke KPU atas arahan DPP. Tanggal 11 adalah tanggal bersejarah bertepatan dengan tanggal ulang tahun Partai NasDem,”jelas Tuty Dau di Kantor KPU Kota Palangka Raya, Kamis 11 Mei 2023.
“Maka perintah dari DPP agar kami mendaftar pada tanggal 11 dan juga tepat pukul 11,”akunya.
Disisi lain dia mengatakan semua persyaratan partai NasDem dalam pendaftaran sudah terpenuhi dan dinyatakan lengkap oleh KPU.
“Terimakasih kami sampaikan persyaratan lengkap daripada petunjuk KPU. Tadi sudah diperiksa NasDem mendaftar dan memenuhi syarat dari KPU,”ungkapnya
Ia berharap dalam evaluasi yang akan dilakukan oleh KPU tidak terdapat permasalahan dalam berkas pendaftaran Bacaleg partai NasDem.
“Mudah mudahan dalam evaluasi tidak ada permasalahan,”harapnya.
Dalam kesempatan itu Tuty juga meminta maaf kepada KPU karena sedianya NasDem melakukan pendaftaran pada Rabu 10 Mei 2023 kemarin.
Namun kata dia karena ada perintah dari DPP agar mendaftar pada hari ini Kamis 11 Mei 2023, maka pendaftaran yang telah dijadwalkan kemarin batal.