Penulis: Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar
JAKARTA– Kita sering melihat dan mendengar koruptor laki-laki. Kali ini, dengan koruptor wanita. Koruptor ini baru saja digelandang KPK menuju jeruji besi.
Gunung Kuripan pernah melahirkan bintang. Bukan sekadar bintang biasa, tapi bintang kejora, menyilaukan, memesona, berpendar di langit politik Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Namanya Umi Hartati. Seorang pemimpin ulung, Ketua Komisi II DPRD OKU, dan Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten OKU.
Seorang perempuan tangguh yang, katanya, mengabdi untuk rakyat. Dengan senyum ramah dan pidato berapi-api, ia bagaikan lilin di kegelapan, meskipun, belakangan, lebih cocok disebut lilin meleleh di dekat api korupsi.
Takdir memang penuh kejutan. Tahun 2024, LHKPN mencatat kekayaan Umi sebesar Rp 576 juta. Rakyat terharu. Seorang pejabat yang sederhana! Dengan aset tanah, rumah, mobil mewah, dan motor keren, tapi tetap rendah hati memiliki utang Rp 660 juta.
Pejuang! Pahlawan! Seorang pejabat yang masih harus ngutang, betapa merakyatnya!
Sayang seribu sayang, ternyata ini bukan kisah Cinderella, Ini adalah kisah seorang pemimpin yang jatuh dari singgasana ke dalam lubang septic tank kejahatan.
Pada 15 Maret 2025, KPK datang membawa kejutan yang lebih besar dari kupon undian berhadiah. Umi Hartati ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dugaan? Suap proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU. Oh, Umi, kenapa? Kenapa harus begini? Padahal rakyat sudah siap mengangkatmu setinggi langit, eh ternyata lebih cocok masuk daftar hitam koruptor.
