“Fakta di lapangan, masih banyak pengguna air permukaan, alat berat, dan penambang MBLB yang belum memiliki surat izin resmi dan tidak terdata dengan baik. Ini menyulitkan dalam hal pemungutan pajak,” tegasnya.
Fraksi PAN mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memperbaiki sistem pengawasan dan pendataan objek pajak, termasuk membentuk mekanisme yang transparan dan berbasis digital untuk menghindari kebocoran potensi pendapatan daerah.
Baca JugaRevisi RTRWP Harus Utamakan Rakyat
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
Halaman
