- Pasal 187 KUHP tentang tindak pidana pembakaran
- Pasal 406 KUHP tentang tindak pidana pengerusakan
Kapolsek Basarang, IPTU Parmono menyampaikan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku dan mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah pribadi tanpa melakukan tindakan melanggar hukum.
Halaman
